Problematika
kewarganegaraan saat ini menjadi issue menarik yang seringkali dibahas di
tengah-tengah masyarakat. Perdebatan mengenai kewarganegaraan seringkali
memunculkan ide –ide baru, baik jika dikaji melalui perspektif kebijakan atau
bahkan dari sudut pandang hukum. Di Antara beberapa issue faktual terkait
kewarganegaraan, wacana terkait penerapan asas kewarganegaraan ganda di
Indonesia menjadi salah satu issue yang terus menerus didalami. Mulai dari
ranah eksekutif, legislatif sampai juga bagaimana cabang kekuasaan yudikatif
menilai permasalahan ini.
Buku ini telah memberikan gambaran secara komprehensif
terkait dengan pembahasan persoalan kewarganegaraan ganda di Indonesia.
Perspektif yang digunakan yaitu pendekatan Politik Hukum dan juga Hak Asasi
Manusia. Dalam buku ini dapat dilihat jelas bagaimana Politik Hukum yang
berkembang terkait dengan penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia.
Politik Hukum dimaksud berupa Politik Hukum Ideal yang didasari Pancasila,
Politik Hukum Konstitusional yang
didasari UUD 1945 serta Politik Hukum Instrumental yang berupa UU
Kewarganegaraan . Selain itu dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia, kita dapat
melihat bagaimanakah hak berkewarganegaraan bagi seseorang apakah pengaturannya
sudah sejalan dengan kaidah-kaidah hak asasi manusia, khususnya hak asasi
manusia secara partikular yang dipahami bersama di Indonesia.
Sebagai pelengkap, penulis juga menyajikan data berupa
kajian perbandingan dengan beberapa Negara dalam menerapkan asas
kewarganegaraannya, khususnya bagaimana Negara-negara lain memandang persoalan
kewarganegaraan ganda ini dari hukumnya masing-masing. Akhirnya penulis mencoba
untuk mengajukan ide penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia dengan
segala kekhasan karakter Indonesia dengan tetap melakukan kalkulasi kelebihan
kekurangan dari menerapkan asas kewarganegaraan ganda tersebut.
https://www.rajagrafindo.co.id/produk/politik-hukum-kewarganegaraan-ganda-suryo-gilang-romadlon/